KISAH SITI KHADIJAH
Siti
Khadijah adalah putri Khuwailid bin As’ad bin Abdul Uzza bin Qushai bin
Kilab al-Qurasyiyah al-Asadiyah. Siti Khadijah dilahirkan di rumah yang
mulia dan terhormat, pada tahun 68 sebelum hijrah. Khadijah tumbuh
dalam lingkungan yang keluarga yang mulia, sehingga akhirnya setelah
dewasa ia menjadi wanita yang cerdas, teguh, dan berperangai luhur.
Karena itulah banyak laki-laki dari kaumnya yang menaruh simpati
padanya. Syaikh Muhammad Husain Salamah menjelaskan bahwa Siti
Khadijah, nasab dari jalur ayahnya bertemu dengan nasab Rasulullah pada
kakeknya yang bernama Qushay. Dia menempati urutan kakek keempat bagi
dirinya.
Pada tahun 575 Masehi, Siti Khadijah ditinggalkan ibunya. Sepuluh
tahun kemudian ayahnya, Khuwailid, menyusul. Sepeninggal kedua orang
tuanya, Khadijah dan saudara-saudaranya mewarisi kekayaannya. Kekayaan
warisan menyimpan bahaya. Ia bisa menjadikan seseorang lebih senang
tinggal di rumah dan hidup berfoya-foya. Bahaya ini sangat disadari
Khadijah. Ia pun memutuskan untuk tidak menjadikan dirinya
pengangguran. Kecerdasan dan kekuatan sikap yang dimiliki Khadijah
mampu mengatasi godaan harta. Karenanya, Khadijah mengambil alih bisnis
keluarga.
Pada mulanya, Siti Khadijah menikah dengan Abu Halah bin Zurarah
at-Tamimi. Pernikahan itu membuahkan dua orang anak yang bernama Halah
dan Hindun. Tak lama kemudian suamianya meninggal dunia, dengan
meninggalkan kekayaan yang banyak, juga jaringan perniagaan yang luas
dan berkembang. Lalu Siti Khadijah menikah lagi untuk yang kedua dengan
Atiq bin ‘A’id bin Abdullah al-Makhzumi. Setelah pernikahan itu
berjalan beberapa waktu, akhirnya suami keduanya pun meninggal dunia,
yang juga meninggalkan harta dan perniagaan.
Dengan demikian, saat itu Siti Khadijah menjadi wanita terkaya di
kalangan bangsa Quraisy. Karenanya, banyak pemuka dan bangsawan bangsa
Quraisy yang melamarnya, mereka ingin menjadikan dirinya sebagai istri.
Namun, Siti Khadijah menolak lamaran mereka dengan alas an bahwa
perhatian Khadijah saat itu sedang tertuju hanya untuk mendidik
anak-anaknya. Juga dimungkinkan karena, Khadijah merupakan saudagar
kaya raya dan disegani sehingga ia sangat sibuk mengurus perniagaan.
Siti Khadijah mempunyai saudara sepupu yang bernama Waraqah bin
Naufal. Beliau termasuk salah satu dari hanif di Mekkah. Ia adalah
sanak keluarga Khadijah yang tertua. Ia mengutuk bangsa Arab yang
menyembah patung dan melakukan penyimpangan dari kepercayaan nenek
moyang mereka (nabi Ibrahim dan Ismail).
Para sejawatnya mengakui keberhasilan Siti Khadijah, ketika itu
mereka memanggilnya “Ratu Quraisy” dan “Ratu Mekkah”. Ia juga disebut
sebagai at-Thahirah, yaitu “yang bersih dan suci”. Nama at-Thahirah
itu diberikan oleh sesama bangsa Arab yang juga terkenal dengan
kesombongan, keangkuhan, dan kebanggaannya sebagai laki-laki. Karenanya
perilaku Khadijah benar-benar patut diteladani hingga ia menjadi
terkenal di kalangan mereka.
Pertama kali dalam sejarah bangsa Arab, seorang wanita diberi panggilan Ratu Mekkah dan juga dijuluki at-Thahirah. Orang-orang memanggil Khadijah dengan Ratu Mekkah karena kekayaannya dan menyebut Khadijah dengan at-Thahirah karena reputasinya yang tanpa cacat.
Suatu ketika, Muhammad berkerja mengelola barang dagangan milik Siti
Khadijah untuk dijual ke Syam bersama Maisyarah. Setibanya dari
berdagang Maysarah menceritakan mengenai perjalanannya, mengenai
keuntungan-keuntungannya, dan juga mengenai watak dan kepribadian
Muhammad. Setelah mendengar dan melihat perangai manis, pekerti yang
luhur, kejujuran, dan kemampuan yang dimiliki Muhammad, kian hari
Khadijah semakin mengagumi sosok Muhammad. Selain kekaguman, muncul
juga perasaan-perasaan cinta Khadijah kepada Muhammad.
Tibalah hari suci itu. Maka dengan maskawin 20 ekor unta muda,
Muhammad menikah dengan Siti Khadijah pada tahun 595 Masehi. Pernikahan
itu berlangsung diwakili oleh paman Khadijah, ‘Amr bin Asad. Sedangkan
dari pihak keluarga Muhammad diwakili oleh Abu Thalib dan Hamzah.
Ketika Menikah, Muhammad berusia 25 tahun, sedangkan Siti Khadijah
berusia 40 tahun. Bagi keduanya, perbedaan usia yang terpaut cukup jauh
dan harta kekayaan yang tidak sepadan di antara mereka, tidaklah
menjadi masalah, karena mereka menikah dilandasi oleh cinta yang tulus,
serta pengabdian kepada Allah. Dan, melalui pernikahan itu pula Allah
telah memberikan keberkahan dan kemuliaan kepada mereka.
Dari pernikahan itu, Allah menganugerahi mereka dengan beberapa
orang anak, maka dari rahim Siti Khadijah lahirlah enam orang anak
keturunan Muhammad. Anak-anak itu terdiri dari dua orang laki-laki dan
empat orang perempuan. Anak laki-laki mereka, al-Qasim dan dan Abdullah
at-Tahir at-Tayyib meninggal saat bayi. Kemudian, empat anak
perempuannya adalah Zainab, Ruqayyah, Ummi Kulsum, dan Fatimah
az-Zahra. Siti Khadijah mengasuh dan membimbing anak-anaknya dengan
bijaksana, lembut, dan penuh kasih sayang, sehingga mereka pun setia
dan hormat sekali kepada ibunya.
Setelah berakhirnya pemboikotan kaum Quraisy terhadap kaum muslim,
Siti Khadijah sakit keras akibat beberapa tahun menderita kelaparan dan
kehausan. Semakin hari kondisi kesehatan badannya semakin memburuk.
Dalam sakit yang tidak terlalu lama, dalam usia 60 tahun, wafatlah
seorang mujahidah suci yang sabar dan teguh imannya, Sayyidah Siti
Khadijah al-Kubra binti Khuwailid.
Siti Khadijah wafat dalam usia 65 tahun pada tanggal 10 Ramadhan
tahun ke-10 kenabian, atau tiga tahun sebelum hijrah ke Madinah atau
619 Masehi. Ketia itu, usia Rasulullah sekitar 50 tahun. Beliau
dimakamkan di dataran tinggi Mekkah, yang dikenal dengan sebutan al-Hajun.
Karena itu, peristiwa wafatnya Siti Khadijah sangat menusuk jiwa
Rasulullah. Alangkah sedih dan pedihnya perasaan Rasulullah ketika itu.
Karena dua orang yang dicintainya (Khadijah dan Abu Thalib) telah
wafat, maka tahun itu disebut sebagai ‘Aamul Huzni (tahun kesedihan) dalam kehidupan Rasulullah.
Disebarkan oleh: Amin Mustakim
Sumber Asli:
Arief, Nurhaeni. Engkau Bidadari Para Penghuni Surga, Kisah Teladan Wanita Saleha. Kafila: Yogyakarta: 2008
Taman, Muslich. Pesona Dua Ummul Mukminin, Teladan Terbaik Menjadi Wanita Sukses dan Mulia. Pustaka Al-Kautsar: Jakarta. 2008
Razwy, Syeda. A. Khadijah, The Greatest of First Lady of Islam. Alawiyah Abdurrahman (terj.). Mizan Publika: Jakarta. 2007
